SIG-PKPK

SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS PEMETAAN KAWASAN PERMUKIMAN KUMUH KOTA PONTIANAK

Kawasan Perumahan dan Permukiman Kumuh
Perumahan

Perumahan adalah kumpulan rumah sebagai bagian dari Permukiman, baik perkotaan maupun perdesaan, yang dilengkapi dengan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum sebagai hasil upaya pemenuhan rumah yang layak huni.

Permukiman

Permukiman adalah bagian dari lingkungan hunian yang terdiri atas lebih dari satu satuan Perumahan yang mempunyai Prasarana, Sarana, Utilitas Umum, serta mempunyai penunjang kegiatan fungsi lain di kawasan perkotaan atau kawasan perdesaan.


Perumahan Kumuh

Perumahan Kumuh adalah Perumahan yang mengalami penurunan kualitas fungsi sebagai tempat hunian.

Permukiman Kumuh

Permukiman Kumuh adalah Permukiman yang tidak layak huni karena ketidakteraturan bangunan, tingkat kepadatan bangunan yang tinggi, dan kualitas bangunan serta Sarana dan Prasarana yang tidak memenuhi syarat.



Indeks Nilai dan Skor Penentuan Kawasan Permukiman Kumuh

7 Aspek dan 16 Kriteria Kawasan Permukiman Kumuh dapat dilihat di sini

Batas Ambang Nilai Tingkat Kekumuhan

No Rentang Nilai Tingkat Kumuh
1. 60-80 Kumuh Berat
2. 38-59 Kumuh Sedang
3. 16-37 Kumuh Ringan
4. <16 Tidak Kumuh

Batas Ambang Nilai Skor Kekumuhan

No Presentase Nilai
1. 76%-100% 5
2. 51%-75% 3
3. 25%-50% 1
4. 0%-24% 0

Sumber : Peraturan Menteri PUPR No. 14 Tahun 2018